Imigrasi Pangkalpinang gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kota Pangkalpinang

Imigrasi Pangkalpinang gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, 30 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang pada Kamis 30/10/2025

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor yang tergabung dalam TIMPORA, dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam penyampaian laporan kegiatan menegaskan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh.

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan amanat dari Undang Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat (1), pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar intansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah” ujar Ahmad Khumaidi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Bangka Belitung , Amrullah yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bangka Belitung, mempertegas bahwa
keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang menjadi penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah.

"Dengan adanya Timpora diharapkan terciptanya kesamaan persepsi dan sinergi antaranggota TIMPORA dalam pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas kepentingan nasional dan daerah" ujar Amrullah dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Purwanto dalam paparannya menyoroti pentingnya optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan yang efektif.

“Pelaporan keberadaan orang asing melalui APOA sangat penting agar data dapat terintegrasi dengan baik, sehingga pengawasan di lapangan bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Wahyu.

Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Pangkalpinang dapat terlaksana secara efektif, terkoordinasi, dan sejalan dengan Core Value PRIMA yang menjadi semangat baru jajaran keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang
Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman Km.03, Selindung Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
PikPng.com phone icon png 604605   0811782261
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham    KUMPULAN LOGO1    Youtube kemenkumham    rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI  PANGKALPINANG


          rss kemenkumham

  Jl. Jendral Sudirman Km.03 Kel. Selindung Baru       Kec. Gabek Kota Pangkalpinang
 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33117
  0717-424700
  kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
  tikimkanimpkp@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI