PANGKALPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerima kunjungan kerja penting dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Qriz Pratama, beserta jajaran pada Kamis, 21 Mei 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Diseminasi Fungsi Kepatuhan Internal sekaligus Rekapitulasi Hukuman Disiplin di lingkungan keimigrasian.
Kehadiran Direktur Kepatuhan Internal, Qriz Pratama, disambut langsung oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai. Kegiatan yang berlangsung di Aula pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang ini bertujuan untuk memperkuat integritas, profesinalisme, serta memetakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Direktur Kepatuhan Internal, Qriz Pratama, menekankan bahwa fungsi kepatuhan internal bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan benteng utama dalam menjaga marwah institusi imigrasi. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk berkomitmen penuh terhadap kode etik dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Selain memaparkan fungsi dan peran vital kepatuhan internal, dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi rekapitulasi dan evaluasi terkait penegakan hukuman disiplin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi serta upaya preventif agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) demi menjaga iklim kerja yang bersih dan berintegritas.
Melalui diseminasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Pangkalpinang dapat semakin solid, meningkatkan mawas diri, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima yang bebas dari penyimpangan.

