Informasi Seputar Permohonan Paspor





































KABAR TERKINI ::.
Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Tim Gabungan TIMPORA Pangkalpinang Sisir Hotel dan Rumah Ibadah
PANGKALPINANG, 30 Juni 2026 — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang menggelar Operasi Gabungan berskala besar pada Selasa (30/6/2026). Langkah taktis ini diambil guna memperketat sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini diawali dengan pengarahan taktis (briefing) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi. Sesi pembekalan teknis kemudian dilanjutkan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Reza Herdianshah, bertempat di Bangka City Hotel guna mematangkan target dan membagi koordinasi pergerakan di lapangan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju titik lokasi yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi TIMPORA sebelumnya. Lokasi pertama yang menjadi targetpengawasan adalah Hotel Aston Emidary Bangka. Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Asisten Manajer, Devensyah.
Dalam pertemuan tersebut, aparat keimigrasian menekankan pentingnya peran aktif penyedia tempat usaha penginapan dalam melaporkan keberadaan tamu asing. Tim secara khusus mensosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui sistem digital ini, setiap hotel diwajibkan mendata WNA yang menginap agar pergerakan dan aktivitas orang asing di wilayah Pangkalpinang dapat dipantau secara berkala dan akurat demi menjaga ketertiban umum. TIMPORA mengapresiasi manajemen hotel Aston Emidary Bangka yang telah mengimplementasikan APOA dengan baik.
Usai merampungkan kegiatan pengawasan di sektor perhotelan, tim operasi gabungan langsung bergeser menuju lokasi kedua, yakni Vihara Bangka Dhammaram. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan petugas setempat untuk menyampaikan tujuan kedatangan TIMPORA. Selanjutnya petugas memetakan situasi dan memeriksa berkas administratif keimigrasian para jamaah asing yang diduga akan mengikuti tradisi Pindapatta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi faktual di lapangan, petugas menemukan 10 (sepuluh) warga negara Thailand yang tengah berada di lokasi, yang terdiri dari 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks C10A selaku Pemuka Agama, 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks B1 (Visa On Arrival), dan 6 (enam) orang lainnya merupakan pengguna fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, seluruh data administratif dari sepuluh WNA asal Thailand tersebut dinyatakan valid, sah, dan sesuai dengan data yang terdapat dalam database keimigrasian.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Tim Pengawasan Keimigrasian langsung melakukan pendaftaran akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) resmi untuk Vihara Bangka Dhammaram. Fasilitasi penyerahan akun ini bertujuan agar pihak pengelola vihara dapat melakukan pelaporan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui sistem digital jika di kemudian hari kembali mendatangkan pemuka agama atau warga negara asing lainnya dan menyediakan tempat menginap bagi mereka.
Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Gabungan TIMPORA Kota Pangkalpinang tahun 2026 ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Gelar Rakor TIMPORA, Kanim Pangkal Pinang Bahas Penegakan Hukum Keimigrasian hingga Efektivitas APOA bersama 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD)
PANGKALPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkal Pinang Tahun 2026 yang berlangsung di Bangka City Hotel pada Senin (29/06). Pertemuan lintas sektoral ini menjadi wadah penting dalam menyatukan persepsi serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah hukum Kota Pangkal Pinang.
Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran dari 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA Kota Pangkal Pinang.
Rangkaian acara yang diawali secara khidmat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa ini dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Ketua Timpora oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Raja Reza Hedianshah. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pembentukan dan restrukturisasi TIMPORA merupakan instrumen vital untuk melahirkan pengawasan keimigrasian yang komprehensif, terintegrasi, dan responsif.
Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung, Amrullah Shodiq, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, menggarisbawahi realitas modernisasi dan globalisasi yang menuntut kesiapan semua lini dalam menghadapi dinamika perlintasan manusia antaranegara.
"Rapat koordinasi dan operasi gabungan ini harus mampu menjadi jembatan informasi yang kokoh berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita—khususnya terkait pemantapan sistem pertahanan-keamanan serta reformasi hukum dan birokrasi—saya berharap TIMPORA Kota Pangkal Pinang dapat terus menjaga kekompakan, adaptif, serta solid dengan berlandaskan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjawab tantangan global yang kian kompleks," papar Amrullah dalam sambutannya.
Memasuki sesi inti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Ahmad Khumaidi, memaparkan materi komprehensif yang menyoroti berbagai isu aktual keimigrasian. Fokus pembahasan tertuju pada pencegahan kejahatan siber, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kewaspadaan terhadap Sindikat Penipuan Online (Scammer). Tak hanya itu, Ahmad Khumaidi juga menjabarkan implementasi program Desa Binaan Imigrasi (DBI), peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), pemetaan data WNA pemegang ITAS/ITAP, hingga optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi pelaku usaha tempat penginapan.
Dinamika pengawasan di lapangan semakin tajam dalam sesi diskusi dan sharing informasi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkal Pinang, Firmantasi, memanfaatkan momen ini untuk berkoordinasi mengenai legalitas izin tinggal seorang WN India berinisial AS yang melakukan pernikahan campuran menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Khumaidi mengonfirmasi bahwa jajaran Inteldakim telah melakukan pemeriksaan administratif di lapangan. Ia memastikan status izin tinggal WN India tersebut telah sesuai peruntukannya, sementara kebutuhan dokumen penunjang lainnya diserahkan pada regulasi instansi terkait. Penjelasan ini diperkuat oleh Kasi Inteldakim, Raja Reza Hedianshah, yang menyebutkan bahwa WN India tersebut telah terdata secara tertib melalui APOA oleh Hotel Aksi. Pihak Imigrasi juga berkomitmen untuk terus turun ke lapangan guna memberikan edukasi dan reminder kepatuhan APOA bagi pengelola penginapan lainnya.
Di sisi lain, potret penegakan hukum yang konkret dipaparkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang, Anjas. Ia melaporkan bahwa Kejari saat ini tengah menahan seorang WN Bangladesh berinisial HIA, yang merupakan limpahan kasus dari Kantor Imigrasi Pangkal Pinang, dengan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Demi efektivitas pengawasan bersama, Anjas mengusulkan agar informasi berkala mengenai pelaporan orang asing di hotel dapat dibagikan secara cepat melalui grup komunikasi digital TIMPORA agar intervensi dan evaluasi lapangan dapat dilakukan secara simultan.
Menutup jalannya rapat koordinasi, Ahmad Khumaidi menyampaikan apresiasi mendalam atas tingginya partisipasi aktif serta komitmen penegakan hukum dari seluruh anggota TIMPORA. Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Pangkal Pinang Tahun 2026 ini pun berakhir dengan tertib dan lancar, menandai babak baru penguatan pengawasan wilayah yang semakin ketat dan sinergis.
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi. “Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam. “Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas. “Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.

Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel). Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan. “Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam. Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional. "Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. "Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia.
Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya. Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia. “Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam. Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters). "Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal. “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam. Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan.
Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan. Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran. “Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
BERITA ::.
Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Tim Gabungan TIMPORA Pangkalpinang Sisir…
Gelar Rakor TIMPORA, Kanim Pangkal Pinang Bahas Penegakan Hukum Keimigrasian…
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk…
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di…
LAYANAN KEIMIGRASIAN ::.







