Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Wirawaspada, Pastikan Kepatuhan Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Wirawaspada, Pastikan Kepatuhan Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

Pangkalpinang, 16 Desember 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Operasi Wirawaspada pada 10–11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan operasi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyatakan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja.

“Operasi Wirawaspada menjadi bentuk nyata pengawasan aktif Imigrasi dalam memastikan seluruh orang asing mematuhi ketentuan izin tinggal dan kegiatan keimigrasian yang berlaku, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Ahmad Khumaidi.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak setiap individu,” tambahnya.

Selama pelaksanaan operasi, tim melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan di sektor pertambangan dan energi, antara lain PT Alam Gemilang Energi, PT Buana Bahari Mining, PT Radhika Adifa Dzaki , PT Elisa Utama, PT Bangka Mining Service, PT Saranova Neola Energi , PT Mustika Alam Segara, PT Babelonia Internasional dan PT Tanjung Bukit Nunggal serta Ponton Isap Produksi di perairan Sampur. Pengawasan dilakukan melalui verifikasi data Kapal Isap Produksi (KIP) serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan.

 

Screenshot 2025 12 17 105628

Pada pemeriksaan di mess karyawan PT Tanjung Bukit Nunggal, petugas menemukan 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan China, Zheng Changjian, yang bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT Trintan Project Solution yang merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan PT Tanjung Bukit Nunggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas yang masih berlaku hingga 25 September 2026.

Selanjutnya pengawasan keimigrasian dilaksanakan di Perairan Sampur, Kabupaten Bangka Tengah tepatnya pada Ponton Isap Produksi. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, tercatat 233 unit Ponton Isap Produksi yang berada di bawah CV binaan PT. Timah. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan maupun aktivitas Orang Asing pada seluruh Ponton Isap Produksi di lokasi tersebut.

Dalam setiap kunjungan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar secara aktif melaporkan keberadaan dan kegiatan TKA serta memastikan seluruh aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari seluruh rangkaian Operasi Wirawaspada, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta ditutup dengan konsolidasi dan evaluasi hasil pelaksanaan operasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ahmad Khumaidi.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang
Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman Km.03, Selindung Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
PikPng.com phone icon png 604605   0811782261
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham    KUMPULAN LOGO1    Youtube kemenkumham    rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI  PANGKALPINANG


          rss kemenkumham

  Jl. Jendral Sudirman Km.03 Kel. Selindung Baru       Kec. Gabek Kota Pangkalpinang
 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33117
  0717-424700
  kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
  tikimkanimpkp@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI