Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Imigrasi Pangkalpinang Resmi Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP Bangka Selatan

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Imigrasi Pangkalpinang Resmi Jalin Kerja Sama dengan DPMPTSP Bangka Selatan

TOBOALI – Berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan. Prosesi penandatanganan yang menandai integrasi layanan keimigrasian di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangka Selatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Mei 2026. Sinergi strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan mempermudah akses masyarakat Bangka Selatan dalam mendapatkan pelayanan publik, khususnya terkait keimigrasian seperti pengurusan paspor, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Pangkalpinang.

DSC09972

Komitmen Menuju Pelayanan Prima

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Kehadiran Imigrasi di MPP Bangka Selatan adalah langkah konkret kami untuk menjemput bola dan memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian dapat diakses dengan lebih dekat, cepat, dan efisien," ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, bergabungnya layanan imigrasi akan semakin melengkapi ekosistem pelayanan terpadu di MPP Bangka Selatan. "Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, MPP Bangka Selatan kini semakin siap menyajikan pelayanan satu pintu yang komprehensif. Masyarakat tidak hanya hemat waktu, tetapi juga hemat biaya," ungkap Kepala DPMPTSP.

DSC04928

Harapan Agar Dapat Berdampak Langsung
Manfaat Utama yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat dalam kerja sama MPP Bangka Selatan adalah sebagai berikut : Dekat & Praktis sehingga Masyarakat Bangka Selatan kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan darat berjam-jam ke Kota Pangkalpinang untuk mengurus dokumen keimigrasian. Satu Atap (One-Stop Service) dengan adanya Integrasi berbagai layanan instansi vertikal dan daerah dalam satu gedung, meningkatkan efisiensi waktu masyarakat. Serta Transparansi & Kepastian Layanan akan Menghapus celah pungutan liar (pungli) melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan akuntabel. Melalui penandatanganan PKS ini, kedua belah pihak berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan, dapat terus meningkat secara signifikan. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah setempat sehingga masyarakat lebih sejahtera.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang
Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman Km.03, Selindung Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
PikPng.com phone icon png 604605   0811782261
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham    KUMPULAN LOGO1    Youtube kemenkumham    rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI  PANGKALPINANG


          rss kemenkumham

  Jl. Jendral Sudirman Km.03 Kel. Selindung Baru       Kec. Gabek Kota Pangkalpinang
 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33117
  0717-424700
  kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
  tikimkanimpkp@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI