Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Tim Gabungan TIMPORA Pangkalpinang Sisir Hotel dan Rumah Ibadah

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Tim Gabungan TIMPORA Pangkalpinang Sisir Hotel dan Rumah Ibadah

PANGKALPINANG, 30 Juni 2026 — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Pangkalpinang menggelar Operasi Gabungan berskala besar pada Selasa (30/6/2026). Langkah taktis ini diambil guna memperketat sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini diawali dengan pengarahan taktis (briefing) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi. Sesi pembekalan teknis kemudian dilanjutkan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Reza Herdianshah, bertempat di Bangka City Hotel guna mematangkan target dan membagi koordinasi pergerakan di lapangan.

Selanjutnya,  tim bergerak menuju titik lokasi yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi TIMPORA sebelumnya. Lokasi pertama yang menjadi targetpengawasan adalah Hotel Aston Emidary Bangka. Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Asisten Manajer, Devensyah.

DSC00249

Dalam pertemuan tersebut, aparat keimigrasian menekankan pentingnya peran aktif penyedia tempat usaha penginapan dalam melaporkan keberadaan tamu asing. Tim secara khusus mensosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui sistem digital ini, setiap hotel diwajibkan mendata WNA yang menginap agar pergerakan dan aktivitas orang asing di wilayah Pangkalpinang dapat dipantau secara berkala dan akurat demi menjaga ketertiban umum. TIMPORA mengapresiasi manajemen hotel Aston Emidary  Bangka yang telah mengimplementasikan APOA dengan baik.

Usai merampungkan kegiatan pengawasan di sektor perhotelan, tim operasi gabungan langsung bergeser menuju lokasi kedua, yakni Vihara Bangka Dhammaram. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan petugas setempat untuk menyampaikan tujuan kedatangan TIMPORA. Selanjutnya petugas memetakan situasi dan memeriksa berkas administratif keimigrasian para jamaah asing yang diduga akan mengikuti tradisi Pindapatta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi faktual di lapangan, petugas menemukan 10 (sepuluh) warga negara Thailand yang tengah berada di lokasi, yang terdiri dari 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks C10A selaku Pemuka Agama, 2 (dua) orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks B1 (Visa On Arrival), dan 6 (enam) orang lainnya merupakan pengguna fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, seluruh data administratif dari sepuluh WNA asal Thailand tersebut dinyatakan valid, sah, dan sesuai dengan data yang terdapat dalam database keimigrasian.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Tim Pengawasan Keimigrasian langsung melakukan pendaftaran akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) resmi untuk Vihara Bangka Dhammaram. Fasilitasi penyerahan akun ini bertujuan agar pihak pengelola vihara dapat melakukan pelaporan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui sistem digital jika di kemudian hari kembali mendatangkan pemuka agama atau warga negara asing lainnya dan menyediakan tempat menginap bagi mereka.

Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Gabungan TIMPORA Kota Pangkalpinang tahun 2026 ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang
Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman Km.03, Selindung Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
PikPng.com phone icon png 604605   0811782261
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham    KUMPULAN LOGO1    Youtube kemenkumham    rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI  PANGKALPINANG


          rss kemenkumham

  Jl. Jendral Sudirman Km.03 Kel. Selindung Baru       Kec. Gabek Kota Pangkalpinang
 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33117
  0717-424700
  kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
  tikimkanimpkp@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI