Pangkalpinang — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menyampaikan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 melalui Press Release yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas keimigrasian kepada pimpinan serta masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyatakan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pelayanan dan pengawasan keimigrasian, seiring berakhirnya masa transisi kelembagaan dari Kementerian Hukum dan HAM menuju Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Capaian kinerja tahun ini menunjukkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Meski ada beberapa penyesuaian kebijakan, layanan paspor, pengawasan orang asing, dan penerimaan negara menunjukkan hasil yang positif. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Ahmad Khumaidi.
Sepanjang 2025, Imigrasi Pangkalpinang mencatat berbagai capaian, antara lain: Penerbitan 12.810 paspor (2.725 paspor biasa dan 10.085 paspor elektronik), dengan penurunan angka penolakan permohonan paspor dan peningkatan lalu lintas orang di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Penguatan pengawasan orang asing melalui lima kegiatan TIMPORA, tindakan administratif terhadap 19 orang, tindakan Pro Justicia terhadap tiga orang, serta pembentukan enam Desa Binaan Keimigrasian. Penerbitan 238 dokumen izin tinggal, meski mengalami penyesuaian akibat pengalihan kewenangan ITAS Perairan (Dahsuskim) ke pusat. Peningkatan sosialisasi keimigrasian menjadi tujuh kegiatan, serta produksi konten informasi berupa infografis dan videografis. Hingga 30 Desember 2025, realisasi serapan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencapai 85,58% dari total pagu DIPA sebesar Rp. 11.228.969.000 atau senilai Rp. 9.722.598.256. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil luar biasa, yaitu 200,61% dari target Rp 5.248.961.000 realisasi hingga 30 Desember 2025 telah mencapai Rp.10.602.021.196. Ahmad Khumaidi juga menambahkan, “Tahun 2026 fokus kami adalah optimalisasi PNBP, perluasan layanan paspor melalui inovasi Eazy Passport dan Pasir Kuarsa, penguatan pengawasan orang asing yang humanis, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.” Melalui berbagai capaian dan rencana strategis tersebut, Imigrasi Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian secara profesional, berintegritas, dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima.

