Pangkalpinang, 29 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar kegiatan Coffee Morning dan Diskusi Panel bertajuk “Imigrasi Bersinergi Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel, Pangkalpinang, pada Rabu (29/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam pencegahan serta penanganan kasus TPPO di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah dan penegak hukum, antara lain wali kota Pangkalpinang yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang , Kepala Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten, perwakilan Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polda Kep. Babel, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Basarnas, serta pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah dialog strategis antarinstansi untuk memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka TPPO di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO,” ujar Ahmad Khumaidi dalam lapirannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qris Pratama, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan sarana penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, biro perjalanan, dan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan TPPO,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Ahmad Subekti, turut menyampaikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Pangkalpinang dalam menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan isu kemanusiaan tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Diskusi Panel yang menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama, Ahmad Khumaidi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai salah satu strategi pencegahan TPPO, mengingat Bangka Belitung merupakan provinsi dengan jumlah kasus TPPO tertinggi ketiga di Indonesia.
Narasumber kedua, Iptu Windu Perdana dari Ditreskrimum Polda Kep. Babel, menjelaskan tentang definisi, hak korban, serta mekanisme pelaporan kasus TPPO. Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian telah menjalin kerja sama lintas sektor sejak 2023 dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus TPPO.
Sementara narasumber ketiga, Mega Oktarian dari Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaparkan berbagai langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri, termasuk penerapan strategi 4P (Prevention, Protection, Prosecution, dan Partnership), pembentukan Satgas TPPO, dan pengoperasian Migrant Centre di berbagai daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih solid antarinstansi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang serta memperkuat perlindungan terhadap WNI di dalam maupun luar negeri.

