Pangkalpinang, 4 November 2025 – Sebagai wujud transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang resmi mengumumkan peralihan website dan webmail lama ke website dan webmail baru. Peralihan ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Alamat Website:
🔗 Website lama: imigrasipangkalpinang.kemenkumham.go.id
🔗 Website baru: pangkalpinang.imigrasi.go.id
🔗 Webmail lama:
🔗 Webmail baru:
Mulai 4 November 2025, seluruh informasi resmi seperti pengumuman, berita kegiatan, serta layanan digital Kantor Imigrasi Pangkalpinang hanya akan dipublikasikan melalui website baru. Dengan adanya peralihan website ini, Kantor Imigrasi Pangkalpinang berharap dapat semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun saran seputar layanan keimigrasian dapat menghubungi Kantor Imigrasi Pangkalpinangmelalui WhatsApp di nomor 0811711198 ataupun melalui webmail baru

