Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melayani 86 pemohon paspor melalui inovasi layanan “Pasir Kuarsa” Pelayanan Imigrasi Keluar Masuk Desa yang menghadirkan layanan paspor langsung kepada masyarakat Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka (11/09/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Agama Kabupaten Bangka sebagai bagian dari persiapan Calon Jemaah Haji 2026, yang kemudian didukung pelaksanaannya oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu calon jemaah haji dalam pembuatan paspor adapun Pemohon yang dilayani seluruhnya merupakan calon jemaah haji yang sedang mempersiapkan dokumen perjalanan untuk keberangkatan mereka tahun depan.
“Melalui Pasir Kuarsa kami berupaya mempermudah akses masyarakat, khususnya calon jamaah haji yang membutuhkan paspor.
diharapakan membantu para calon Jemaah haji untuk lebih siap secara administrasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji" ujarnya.

Sementara itu Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Dheka Triandy menyampaikan bahwa layanan yang digelar hari ini mencapai 86 pemohon.
"Kami hadir langsung ke lokasi untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efisien. Tercatat 86 pemohon hadir di Kantor Kemenag Bangka hari ini untuk melakukan pembuatan paspor," ujar Dheka Triandy.
Selain mempermudah akses pembuatan paspor, Kegiatan ini juga bisa menjadi Solusi para Jemaah Haji lanjut usia yang kesulitan mengurus dokumen keimigrasian nya dalam rangka menunaikan ibadah Haji.


