Bahas Isu Aktual, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Bangka Selatan

Bahas Isu Aktual, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Bangka Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) bertempat di Cozy Motel Toboali Kabupaten Bangka Selatan (28/08). Kegiatan ini dihadiri oleh instansi vertikal dan dinas terkait yang tergabung sebagai anggota TIMPORA Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi membuka acara sekaligus memberikan sambutan menyampaikan harapannya bahwa melalui Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Timpora ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan antar anggota.

“Oleh karena itu kami mengundang instansi maupun dinas terkait untuk berkolaborasi dalam pengawasan orang asing dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan ini" demikian ujarnya.

Pada kesempatan ini juga beliau menjelaskan Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

 

WhatsApp Image 2025 09 04 at 10.27.01

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Dengan semangat PRIMA, kami mengharapkan TIMPORA Kabupaten Bangka Selatan semakin solid, kompak, dan adaptif dalam menghadapi tantangan global, terutama terkait lalu lintas orang asing yang semakin kompleks” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wahyu Purwanto menyampaikan materi terkait Keimigrasian yang menitikberatkan pada koordinasi yang baik antar instansi, potensi kerawanan dari keberadaan orang asing serta tentunya isu aktual yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi belum lama ini.

"Keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia perlu mendapatkan perhatian seksama termasuk juga potensi warga negara Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan menjadi Korban TPPO/TPPM di negara Kamboja, hal ini bukan menjadi tugas satu instansi saja akan tetapi seluruh instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing" ujarnya.

"Maka dari itu TIMPORA perlu meningkatkan sinergitas utamanya dalam hal pengawasan orang asing untuk mengantisipasi adanya pelanggaran maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Bangka Selatan" tambah Wahyu.

Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang juga menyediakan sarana komunikasi melalui WhatsApp dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk masyarakat melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

Selain itu, juga disampaikan informasi tentang data orang asing di Kabupaten Bangka Selatan, yang menunjukkan adanya 14 orang pemegang ITAS dan 2 orang pemegang ITAP dari berbagai negara.

WhatsApp Image 2025 09 04 at 10.27.00 1

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang
Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman Km.03, Selindung Baru, Kec. Gabek, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
PikPng.com phone icon png 604605   0811782261
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pangkalpinang@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham    KUMPULAN LOGO1    Youtube kemenkumham    rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI  PANGKALPINANG


          rss kemenkumham

  Jl. Jendral Sudirman Km.03 Kel. Selindung Baru       Kec. Gabek Kota Pangkalpinang
 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33117
  0717-424700
  kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
  tikimkanimpkp@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI