Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) bertempat di Cozy Motel Toboali Kabupaten Bangka Selatan (28/08). Kegiatan ini dihadiri oleh instansi vertikal dan dinas terkait yang tergabung sebagai anggota TIMPORA Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi membuka acara sekaligus memberikan sambutan menyampaikan harapannya bahwa melalui Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Timpora ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan antar anggota.
“Oleh karena itu kami mengundang instansi maupun dinas terkait untuk berkolaborasi dalam pengawasan orang asing dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan ini" demikian ujarnya.
Pada kesempatan ini juga beliau menjelaskan Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Dengan semangat PRIMA, kami mengharapkan TIMPORA Kabupaten Bangka Selatan semakin solid, kompak, dan adaptif dalam menghadapi tantangan global, terutama terkait lalu lintas orang asing yang semakin kompleks” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Wahyu Purwanto menyampaikan materi terkait Keimigrasian yang menitikberatkan pada koordinasi yang baik antar instansi, potensi kerawanan dari keberadaan orang asing serta tentunya isu aktual yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi belum lama ini.
"Keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia perlu mendapatkan perhatian seksama termasuk juga potensi warga negara Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan menjadi Korban TPPO/TPPM di negara Kamboja, hal ini bukan menjadi tugas satu instansi saja akan tetapi seluruh instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing" ujarnya.
"Maka dari itu TIMPORA perlu meningkatkan sinergitas utamanya dalam hal pengawasan orang asing untuk mengantisipasi adanya pelanggaran maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Bangka Selatan" tambah Wahyu.
Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang juga menyediakan sarana komunikasi melalui WhatsApp dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk masyarakat melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Selain itu, juga disampaikan informasi tentang data orang asing di Kabupaten Bangka Selatan, yang menunjukkan adanya 14 orang pemegang ITAS dan 2 orang pemegang ITAP dari berbagai negara.


